Langsung ke konten utama

Fungsi Utama dan Pendukung yang Diarahkan

        Menurut Perda No. 12 Tahun 2011, tujuan dari Penataan Ruang Kota Blitar adalah “Mewujudkan Kota Blitar sebagai kota wisata kebangsaan yang didukung oleh sektor pertanian, perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan”.  Salah satu misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 untuk mewujudkan visi “Masyarakat Kota Blitar Semakin Sejahtera Melalui APBD Pro Rakyat Pada Tahun 2021” adalah meningkatkan kemandirian ekonomi yang berorientasi pada industry pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Stategidalam misi tersebut adalah dengan mengupayakan hal-hal seperti berikut :
  1. Meningkatkan pemberdayaan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perdagangan dan Perindustrian
  2. Meningkatkan Iklim Ekonomi Kondusif
  3. Meningkatkan kondisi ketahanan pangan



             Arah kebijakan dalam RPJMD Kota Blitar pada tahun pertama (2016) adalah untuk menjaga keberlanjutan sekaligus landasan penghubung antar periode pembangunan yang dilaksanakan di Kota Blitar. Tahun kedua (2017) digunakan untuk Pemantapan Ekonomi Kreatif, peningkatan infrastrukturpublik, sarana prasarana, teknologi informasi, investasi, industry, UMKM, perdagangan, sosial budaya, kepariwissataan, pertanian, dan perikanan. Tahu ketiga (2018) difokuskan untuk pengembangan piranti pendukung yang kondusif yang didukung masyarakat yang unggul dan kreatif, penguatan investasi dan pasar. Tahun Ketiga (2019) difokuskan kepada Penguatan Pengembangan Kerjasama Daerah dan Dunia Usaha serta Optimalisasi Jalur Informasi guna meningkatkan Investasi. Tahun Kelima (2020) difokuskan pada bidang yang masih perlu ditingkatkan pencapaian kinerjanya berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi terhadap capaian program prioritas yang telah dilaksanakan selama 5 (lima) tahun terakhir. Tahun Keenam (2021) merupakan tahap konsolidasi yang memastikan terjadinya perubahan dan pencapaian sasaran pembangunan jangka menengah yang telah dilakukan di tahun-tahun sebelumnya

Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Berlian C Maharani
Bienvenue! My name is Berlian, writer and designer behind Diamond Fait. Having sweet teeth draws me to the joy of baking and starting a small business in the FnB Industry. I also enjoy drawing and painting as a hobby. A Proud Indonesian who also loves to learn foreign languages.Thank you for stopping by, hope you enjoy your visit :)

Postingan populer dari blog ini

Peta Deliniasi dan Deskripsi Batasan WIlayah Kota Blitar

Sumber : peta-kota.blogspot.co.id  Kota Blitar secara astronomis terletak pada koordinat 112 0 14’-112 0 28’ Bujur Timur dan 8 0 2’-8 0 8’ Lintang Selatan. Persis di tengah-tengah Kabupaten Blitar. Kota Blitar memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara             : Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Garum Sebelah Timur            : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Garum Sebelah Selatan          : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Sanankulon Sebelah Barat             : Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Nglegok             Luas wilayah kota Blitar adalah 32,59 Km 2 . Secara administratif, terdapat 3 (tiga) kecamatan di Kota Blitar dan masing-masing kecamatan terbagi ke dalam 7 (tuj...

Gambaran Konstelasi Wilayah dalam Lingkup Wilayah yang Lebih Luas

Wilayah Kota Blitar adalah wilayah terkecil kedua di Propinsi Jawa Timur (Setelah Kota Mojokerto). Namun meskipun begitu, menurut RTRWP Jawa Timur tahun 2011-2031, Kota Blitar merupakan pusat dari Wilayah Perencanaan Blitar yang meliputi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar dengan fungsi Pertanian tanaman pangan, Holtikultura, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata. Sumber : http://dev.imaya.id Secara internal, pusat pelayanan Kota Blitar adalah pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota dan pusat lingkungan . Pusat pelayanan kota di arahkan di BWP I yang seluas 363 Ha dengan pusat di Kelurahan Kepanjenlor. Pelayanan primer dari pusat pelayanan kota meliputi pemerintahan, perdagangan dan jasa, peribadatan, kesehatan, dan olahraga, sedangkan pelayanan sekundernya berupa perkantoran, pendidikan, fasilitas umum, perumahan, dan ruang terbuka hijau (RTH). Sumber : http://dev.imaya.id Sub Pusat Pelayan...