Langsung ke konten utama

Peta Deliniasi dan Deskripsi Batasan WIlayah Kota Blitar

Sumber : peta-kota.blogspot.co.id

 Kota Blitar secara astronomis terletak pada koordinat 112014’-112028’ Bujur Timur dan 802’-808’ Lintang Selatan. Persis di tengah-tengah Kabupaten Blitar. Kota Blitar memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
Sebelah Utara             : Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Garum
Sebelah Timur            : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Garum
Sebelah Selatan          : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Sanankulon
Sebelah Barat             : Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Nglegok
            Luas wilayah kota Blitar adalah 32,59 Km2. Secara administratif, terdapat 3 (tiga) kecamatan di Kota Blitar dan masing-masing kecamatan terbagi ke dalam 7 (tujuh) kelurahan. Dari 21 kelurahan yang ada di Kota Blitar, kelurahan terluas adalah Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul yang mempunyai luas 2,68 Km2, sedangkan kelurahan terkecil adalah Kelurahan Turi, Kecamtaan Sukorejo yang mempunyai luas 0,51 Km2 .

Rata-rata ketinggian Kota Blitar adalah 156 mdpl. Jarak tempuh dari Ibukota Propinsi Jawa Timur, Surabaya, adalah ±160km ke arah Barat Daya. Jarak tempuh dari Ibukota Kabupaten Blitar, Kota Kanigoro, adalah 7.4 Km.
    Secara umum, Wilayah perencanaan Kota Blitar dibagi menjadi 4 (empat) Bagian Wilayah Perencanaan atau BWP yang terdiri dari :

  1. BWP I         : Kelurahan Kepanjenkidul, Kepanjen Lor, dan Kauman
  2. BWP II        : Ngadirejo, Bendo, Tanggung, dan Sentul
  3. BWP III       : Kelurahan Bendogerit, Plosokerep, Klampok, Rembang, Karangtengah, Sananweta, dan Gedok
  4. BWP IV       : Kelurahan Pakuden, Tanjungsari, Blitar, Sukorejo, Tlumpu, Turi, dan Karangsar.


Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Berlian C Maharani
Bienvenue! My name is Berlian, writer and designer behind Diamond Fait. Having sweet teeth draws me to the joy of baking and starting a small business in the FnB Industry. I also enjoy drawing and painting as a hobby. A Proud Indonesian who also loves to learn foreign languages.Thank you for stopping by, hope you enjoy your visit :)

Postingan populer dari blog ini

Gambaran Konstelasi Wilayah dalam Lingkup Wilayah yang Lebih Luas

Wilayah Kota Blitar adalah wilayah terkecil kedua di Propinsi Jawa Timur (Setelah Kota Mojokerto). Namun meskipun begitu, menurut RTRWP Jawa Timur tahun 2011-2031, Kota Blitar merupakan pusat dari Wilayah Perencanaan Blitar yang meliputi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar dengan fungsi Pertanian tanaman pangan, Holtikultura, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata. Sumber : http://dev.imaya.id Secara internal, pusat pelayanan Kota Blitar adalah pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota dan pusat lingkungan . Pusat pelayanan kota di arahkan di BWP I yang seluas 363 Ha dengan pusat di Kelurahan Kepanjenlor. Pelayanan primer dari pusat pelayanan kota meliputi pemerintahan, perdagangan dan jasa, peribadatan, kesehatan, dan olahraga, sedangkan pelayanan sekundernya berupa perkantoran, pendidikan, fasilitas umum, perumahan, dan ruang terbuka hijau (RTH). Sumber : http://dev.imaya.id Sub Pusat Pelayanan Kota I

Fungsi Utama dan Pendukung yang Diarahkan

        Menurut Perda No. 12 Tahun 2011 , tujuan dari Penataan Ruang Kota Blitar adalah “Mewujudkan Kota Blitar sebagai kota wisata kebangsaan yang didukung oleh sektor pertanian, perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan”.  Salah satu misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 untuk mewujudkan visi “Masyarakat Kota Blitar Semakin Sejahtera Melalui APBD Pro Rakyat Pada Tahun 2021” adalah meningkatkan kemandirian ekonomi yang berorientasi pada industry pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Stategidalam misi tersebut adalah dengan mengupayakan hal-hal seperti berikut : Meningkatkan pemberdayaan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perdagangan dan Perindustrian Meningkatkan Iklim Ekonomi Kondusif Meningkatkan kondisi ketahanan pangan              Arah kebijakan dalam RPJMD Kota Blitar pada tahun pertama (2016) adalah untuk menjaga keberlanjutan sekaligu