Langsung ke konten utama

Gambaran Konstelasi Wilayah dalam Lingkup Wilayah yang Lebih Luas


Wilayah Kota Blitar adalah wilayah terkecil kedua di Propinsi Jawa Timur (Setelah Kota Mojokerto). Namun meskipun begitu, menurut RTRWP Jawa Timur tahun 2011-2031, Kota Blitar merupakan pusat dari Wilayah Perencanaan Blitar yang meliputi Kota Blitar dan Kabupaten Blitar dengan fungsi Pertanian tanaman pangan, Holtikultura, Perkebunan, Peternakan, Kehutanan, Perikanan, Pertambangan, Pendidikan, Kesehatan, dan Pariwisata.
Sumber : http://dev.imaya.id

Secara internal, pusat pelayanan Kota Blitar adalah pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota dan pusat lingkungan. Pusat pelayanan kota di arahkan di BWP I yang seluas 363 Ha dengan pusat di Kelurahan Kepanjenlor. Pelayanan primer dari pusat pelayanan kota meliputi pemerintahan, perdagangan dan jasa, peribadatan, kesehatan, dan olahraga, sedangkan pelayanan sekundernya berupa perkantoran, pendidikan, fasilitas umum, perumahan, dan ruang terbuka hijau (RTH).
Sumber : http://dev.imaya.id

Sub Pusat Pelayanan Kota I  diarahkan di Kelurahan Bendo (BWP II) memiliki pelayanan primer berupa pariwisata, olahraga, pertanian perkotaan, dan industri kecil rumah tangga. Pelayanan sekundernya adalah  perdagangan dan jasa, perkantoran, pendidikan, fasilitas umum, 
Sumber : http://dev.imaya.id

Sub Pusat Pelayanan Kota II  diarahkan di Kelurahan Sananwetan (BWP III) dengan pelayanan primer berupa pariwisata, kesehatan, pendidikan, pelayanan terminal, pertahanan dan keamanan. Untuk pelayanan sekundernya adalah perdagangan dan jasa, perkantoran, fasilitas umum, olah raga, perumahan dan ruang terbuka hijau.

Sumber : http://dev.imaya.id
Sub Pusat Pelayanan Kota III Kelurahan Sukorejo (BWP IV) memiliki pelayanan primer berupa industry, pergudangan, pariwisata, pelayanan terminal barang, peternakan, dan pertanian perkotaan. Pelayanan sekundernya adalah  perdagangan dan jasa, perkantoran, fasilitas umum, perumahan, dan ruang terbuka hijau. Pusat lingkungan kota yang dilengkapi dengan sarana perdagangan, pendidikan, kesehatan, peribadatan, dan pelayanan umum terdapat pada setiap kelurahan yang terbagi dalam 4 (empat) BWP seperti tercantum dalam postingan sebelumnya.

Komentar

Mengenai Saya

Foto saya
Berlian C Maharani
Bienvenue! My name is Berlian, writer and designer behind Diamond Fait. Having sweet teeth draws me to the joy of baking and starting a small business in the FnB Industry. I also enjoy drawing and painting as a hobby. A Proud Indonesian who also loves to learn foreign languages.Thank you for stopping by, hope you enjoy your visit :)

Postingan populer dari blog ini

Peta Deliniasi dan Deskripsi Batasan WIlayah Kota Blitar

Sumber : peta-kota.blogspot.co.id  Kota Blitar secara astronomis terletak pada koordinat 112 0 14’-112 0 28’ Bujur Timur dan 8 0 2’-8 0 8’ Lintang Selatan. Persis di tengah-tengah Kabupaten Blitar. Kota Blitar memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut : Sebelah Utara             : Kecamatan Nglegok dan Kecamatan Garum Sebelah Timur            : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Garum Sebelah Selatan          : Kecamatan Kanigoro dan Kecamatan Sanankulon Sebelah Barat             : Kecamatan Sanankulon dan Kecamatan Nglegok             Luas wilayah kota Blitar adalah 32,59 Km 2 . Secara administratif, terdapat 3 (tiga) kecamatan di Kota Blitar dan masing-masing kecamatan terbagi ke dalam 7 (tuj...

Fungsi Utama dan Pendukung yang Diarahkan

        Menurut Perda No. 12 Tahun 2011 , tujuan dari Penataan Ruang Kota Blitar adalah “Mewujudkan Kota Blitar sebagai kota wisata kebangsaan yang didukung oleh sektor pertanian, perdagangan dan jasa yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan”.  Salah satu misi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021 untuk mewujudkan visi “Masyarakat Kota Blitar Semakin Sejahtera Melalui APBD Pro Rakyat Pada Tahun 2021” adalah meningkatkan kemandirian ekonomi yang berorientasi pada industry pariwisata dan ekonomi kreatif yang berdaya saing dan berwawasan lingkungan. Stategidalam misi tersebut adalah dengan mengupayakan hal-hal seperti berikut : Meningkatkan pemberdayaan pengembangan Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), perdagangan dan Perindustrian Meningkatkan Iklim Ekonomi Kondusif Meningkatkan kondisi ketahanan pangan              Arah kebijakan dalam RPJMD Kota Blitar pada tahun ...